×
Selamat datang di website Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah
bapenda@jatengprov.go.id | (024) 3515514

Diposkan   10 Juli 2025   13:00 WIB   Oleh : Dahyu Afni   Liputan Utama

Pasca Pemutihan, Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Bermotor Digencarkan di Jawa Tengah

Pasca Pemutihan, Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Bermotor Digencarkan di Jawa Tengah

Pasca Pemutihan, Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Bermotor Digencarkan di Jawa Tengah

Kabupaten Semarang - Setelah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” pada 30 Juni 2025, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah melalui Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) menggencarkan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor bersama jajaran Kepolisian di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Salah satu titik pelaksanaan kegiatan ini adalah Kabupaten Semarang, Kamis (10/7) di Benteng Fort Willem II. Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan pajak, tetapi juga kelengkapan berkendara lainnya.

“Fokus kami dalam kegiatan ini bukan hanya soal STNK dan pajak, tapi juga kelengkapan lain seperti SIM, helm, dan kondisi kendaraan. Semua demi keselamatan dan ketertiban,” ungkapnya.

AKP Lingga menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan Bapenda merupakan bagian dari edukasi masyarakat, bukan semata-mata tindakan represif.

“Penertiban di lapangan ini bukan semata penegakan hukum, tapi bagian dari upaya mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin. Harapannya, masyarakat tetap tertib dan tidak menunggak lagi pasca pemutihan,” tegasnya.

Program pemutihan yang digelar dari 8 April hingga 30 Juni 2025 berhasil menjaring jutaan wajib pajak di seluruh Jawa Tengah. Dengan berakhirnya program tersebut, langkah lanjutan berupa penertiban dan edukasi langsung di lapangan menjadi strategi untuk memastikan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang, Chairunnisa, mengungkapkan animo masyarakat terhadap program pemutihan sangat tinggi. Selama program berlangsung, pelayanan terhadap wajib pajak mencapai hingga 3.000 orang per hari.

“Masyarakat sangat memanfaatkan program pemutihan kemarin, apalagi yang lupa membayar atau belum memiliki kesempatan untuk membayar. Namun, komitmen terhadap kepatuhan tidak boleh berhenti setelah program selesai,” jelas Chairunnisa.

Pihaknya bersama tim Samsat terus berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas.

“Kami aktif turun ke kecamatan-kecamatan, sekolah, dan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pelayanan kami,” tambahnya.

Dalam kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor tersebut, terjaring tilang sebanyak 83 kendaraan dengan berbagai jenis pelanggaran. 17 orang di antaranya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat dengan total mencapai Rp 5,15 juta.

Salah satu wajib pajak yang terjaring pemeriksaan tersebut, Andira Kusuma, menyatakan kegiatan ini membuat masyarakat semakin sadar pentingnya taat aturan. Baik itu aturan lalu lintas maupun ketaatan membayar pajak.

“Kalau nggak mau ditilang ya harus membayar pajak. Saya juga telat, jadi kena. Tapi kegiatan ini bikin kita lebih tertib. Keselamatan tetap nomor satu,” ujarnya.


Share:


Liputan Utama indeks
Liputan Daerah indeks